BPD Mendalo Indah Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDes 2019-2027
MENDALO INDAH - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) dan Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Mengenah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2019 hingga 2027.
Musdes yang dibuka dan dipimpim Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendalo Indah, Joko Juanto itu dihelat di Aula Kantor Desa Mendalo Indah, Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Joko Juanto menjelaskan perbuahan RPJMDes ini karena masa jabatan kepala desa berdasarkan Undang Undang Desa nomor 3 tahun 2024 menjadi depalan tahun. Sehingga jabatan Kepala Desa Mendalo Indah yang seharusnya berakhir 2025 bertambah dua tahun jadi tahun 2027.
"Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, maka perlu dilakukan perubahan RPJMDes hingga tahun 2027," jelas Joko.
Joko menambahkan, RPJMDes merupakan dokumen perencanaan jangka menengah dan memberi arah pembangunan desa.
Sementara Kepala Desa Mendalo Indah Muslim mengatakan, RPJM Des ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan.
Dalam musdes juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes tahun 2025 yang diketuai Sekretaris Desa, Prian Susilo. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dipimpin oleh Kepala Desa.***
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin