Camat Jaluko Lantik PAW Anggota BPD Mendalo Indah
MENDALO INDAH - Camat Jambi Luar Kota (Jaluko), Suharyanto melantik dan mengambil sumpah PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendalo Indah masa jabatan 2017 – 2023, bertempat di Aula Desa Mendalo Indah , Sabtu (07/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 524/Kep.Bup/DPMD/2022 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor: 532/Kep.Bup/DPMD/2017 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Periode 2017-2023.
Selanjutnya Suharyanto, dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa, termasuk kelompok masyarakat miskin, masyarakat berkebutuhan kusus, perempuan serta kelompok marjinal,” kata Suharyanto.
Lanjut Suharyanto, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Diakhir Sambutannya Suharyanto mengucapkan selamat atas pelantikan PAW anggota BPD Mendalo Indah.
“Selamat kepada PAW anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,". (JA91)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin