BPD dan Pemdes Mendalo Indah Sahkan Perdes tentang Hukum Adat dan Aturan Masyarakat
MENDALO INDAH - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah desa (Pemdes) Mendalo Indah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasaan bersama Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang Hukum Adat dan Aturan Masyarakat Mendalo Indah.
Musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mendalo Indah, Selasa (14/10/2025), dibuka langsung oleh Ketua BPD Mendalo Indah Joko Juanto yang dihadiri Kepala Desa Mendalo Indah, Muslim, SE, Sekdes, Anggota BPD, Kepala Dusun, para Ketua RT dan tokoh masyarakat.
"Setelah disahkan melalui Musdes, Perdes Hukum Adat dan Aturan Masyarakat Mendalo Indah ini akan diajukan ke kabupaten melalui camat. Jika tidak ada sanggahan baru akan diundangkan," ujar Kades Mendalo Indah saat memberikan sambutan.
Muslim menambahkan, langkah berikutnya ketika telah diundangkan, Perdes akan segera disosialisasikan ke masyarakat.***
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin